Aris Arif Mundayat
Saat ini semua pembicara telah memberikan pemaparannya, dan kita punya waktu 30 menit untuk melakukan diskusi.
Pertanyaan dan Tanggapan
Rifa (Yayasan Kesehatan Pendidikan Perempuan – YPKP)
Saya sangat tertarik dengan data perbandingan mengenai jumlah anggaran kesehatan dan AKI, apakah WRI punya data anggaran kesehatan spesifik mengenai AKI? Kemudian, di antara data daerah yang AKI-nya tinggi, berapa perbandingan antara anggaran kesehatan dengan total anggaran daerah?
Fifi (Tenaga ahli Siti Mufatahah, anggota Dewan Komisi 9)
Ada hal yang ingin saya perjelas di sini, bahwa Abortus hanya dibolehkan untuk pasangan yang memilki ikatan legal, dan disebutkan bahwa AKI disebabkan oleh abortus. Abortus ini diperoleh dari angka yang sudah menikah atau belum menikah? Kemudian yang mana yang lebih dominan sehingga bisa dibuat kebijakan yang tepat sasaran.
Kemudian mengenai Panja MDGs di DPR RI sudah dilakukan, sejauh mana progress-nya? Dan bagaimana implementasi hal ini di daerah? Selanjutnya, KB juga dilakukan oleh pria, dan apakah hal ini bisa efektif dijalankan untuk menurunkan AKI?
Lalu, Bagaimanakah koordinasi pemerintah pusat dengan pemerintah di tingkat daerah terkait dengan kebijakan KPP-PA apa yang dilakukan?
Titi Sumbung (Pusat Pemberdayaan Perempuan dalam Politik)
Saya mengapresiasi presentasi yang disampaikan, namun presentasi belum banyak menyentuh hal kelembagaan, terutama siapa yang memang bertanggung jawab untuk hal ini? Kemudian bagaimana peran BKKBN? Karena kalau diperhatikan dahulu BKKBN memiliki banyak kontribusi, namun sekarang ini peran dan posisinya sendiri di daerah tidak diketahui seperti apa. Banyak pertanyaan di daerah, apakah saat ini koordinator untuk kesehatan reproduksi ini ada di Departemen Kesehatan atau di BKKBN? Apalagi saat ini ada undang-undang kependudukan yang baru.
Mengenai AKI, hal ini tidak bisa terlepas dari kemampuan perempuan menyadari hak reproduksinya sendiri dan sejauh mana ia memiliki hak untuk menentukan hak atas reproduksinya sendiri. Hal ini penting karena sejauh ini banyak perempuan yang menyerahkan keputusan terhadap suami atas hak reproduksi mereka. Kemudian, di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru banyak diangkat mengenai KB, dan hal ini perlu dipegang untuk dijabarkan lebih baik. Dan hal ini penting untuk menurunkan AKI pada masa depan.
Etna Maria (BKOW)
Pertanyaan saya sangat sederhana, saya menanyakan apa itu kepanjangan dari MDGs. Kemudian, kenapa MDGs sulit tercapai pada tahun 2015?
Sebelumnya, saya mendapatkan undangan dari Asosiasi Peta Putih Indonesia (APPI), dan saya melihat bahwa perlu dilakukan kerjasama dengan APPI karena mereka perhatian dan concern dengan hal ini.
Nursyahbani Katjasungkana (Kartini Asia Network)
Saya sangat mengapresiasi sekali hasil penelitian WRI ini. Saya setuju sekali bahwa permasalahan AKI ini memang tidak beranjak baik sejak zaman Ibu Kartini. Kartini sendiri meninggal karena melahirkan pada 17 September. Oleh karenanya, saya setuju bahwa 17 September adalah hari reproduksi perempuan Indonesia, untuk memperingati hampir seabad yang lalu terjadi kematian ibu, dan saya harap hal ini tidak terjadi lagi. Semua yang disebut tadi sudah melakukan penelitian, tetapi dari beberapa kasus yang saya tangani, ada beberapa perempuan yang meninggal karena domestic violence, dan kalau kita ke Papua, hampir setiap hari diberitakan bahwa ibu hamil meninggal karena ditendang suami dan karena bentuk KDRT yang lain.
Bappenas sendiri mengakui bahwa delapan targetnya tidak akan tercapai dengan analisis anggaran, karena UU Kesehatan hanya menerapkan 5% padahal WHO menerapkan 15%. Selain itu, implementasinya juga dinilai masih sangat bermasalah. Norma, value dan culture juga sangat berpengaruh dan berkontribusi terhadap aborsi tidak aman dan AKI, terutama angka yang sangat mengerikan dari kematian remaja. Bahkan, 2,3 juta aborsi dilakukan oleh remaja per tahunnya. Hal ini dikarenakan oleh fokus isu kesehatan reproduksi hanya pada pasangan menikah usia dewasa. Ditambah lagi saat ini sex education belum dijadikan sebagai program nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan rumah MDGs sangat besar. Oleh karena itu, upaya bersama ini perlu dilakukan. Oleh MPR sendiri, dengan Keputusan MPR No. 6 sudah ditetapkan angka anggaran 15% untuk kesehatan namun implementasinya tidak pernah dilakukan. Saya menyadari bahwa sosialisasi mengenai MDGs masing sangat rendah. Untuk di parlemen, saya lima tahun cukup aktif berbicara tentang MDGs, tetapi di Indonesia sendiri belum ada rencana aksi mengenai MDGs, bahkan pembicaraan MDGs ini hanya disebutkan satu kali saja oleh ketua DPR pada periode kemarin. Selain itu, teman-teman LSM juga sudah sangat sukses membicarakan perihal KB dan hak reproduksi, tetapi tidak berbicara mengenai sexual rights, padahal hal itu menjadi basis kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan.
Rosalia Sciortino
Persoalan yang saya lihat dari organisasi perempuan adalah kurangnya hubungan yang baik dengan instansi kesehatan. Dan hal ini mempersulit kita untuk melakukan advokasi ketika terkait dengan asuransi kesehatan untuk seluruh penduduk. Padahal seharusnya pelayanan atas ibu melahirkan harusnya masuk ke dalam paket pelayanan asuransi kesehatan. Banyak hal yang dapat dipertanyakan mengenai asurasi kesehatan untuk seluruh masyarakat, tetapi diskusi di sini tidak membahas ini.
Selain itu, mengenai pembiayaan kesehatan yang 5% harus dialokasikan oleh pemerintah juga menjadi persoalan, karena ada penilaian bahwa uang-uang yang mengalir sudah terlalu banyak sehingga instansi-instansi di daerah itu tidak dapat menyerap atau tidak sampai ke daerah tujuan. Persoalan lain manipulasi dana angaran kesehatan, sebagai contoh dana anggaran hanya masuk ke dalam askes dan rumah sakit namun bukan untuk hal kesehatan reproduksi.
Kemudian, saya bertanya program apa yang kita butuhkan. Apakah memang program posyandu yang dua puluh tahun lalu itu masih sesuai dengan kondisi di Indonesia yang saat ini sudah berubah? Atau gerakan sayang ibu? Atau gerakan desa siaga yang disebut baru padahal tidak baru? Kemudian apakah kita perlu revitalisasi atau revolusi untuk menciptakan model pelayanan kesehatan reproduksi yang baru yang lebih sesuai dengan jaman?
Mela (UNFPA)
Saya setuju dengan Ibu yang menanyakan mengani apa itu MDGs karena hal ini penting untuk mensosialisasikan MDGs. Membahas mengenai MDGs mengingatkan saya pada satu hal yang sering dilupakan yakni universal acses to reproductive health diantaranya seperti CPR, padahal harusnya digali lagi dari CPR dan komposisinya itu. SDKI menunjukan bahwa wanita usia subur menunjukkan bahwa sudah mempunyai anak 2 dan 3 tidak mau mempunyai anak lagi, tetapi hanya menggunakan pil KB. Hal ini menunjukkan bahwa perlu dilakukan pendalaman lagi atas hal ini, sehingga mendekatkan kita pada penurunan AKI. Kemudian ISFR tidak didukung oleh sebuah kebijakan. Pada masyarakat kita, pelayanan kesehatan diharuskan bermoral dan berdasarkan agama, padahal manusia juga tidak punya kapasitas mengukur itu. Setiap kebijakan kesehatan harus memiliki kata-kata berdasarkan moral. Dan hal ini harus diidentifikasi secara berani.
