Hampir setiap tahun dalam 18 tahun terakhir terjadi kebakaran hutan di Kota Pekanbaru yang asapnya memenuhi udara di kota dan sudah berstatus ‘sangat berbahaya’ (tingkat Indeks Standard Pencemaran Udara/ISPU lebih besar dari 400) bagi kehidupan manusia, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan/ibu hamil dan anak-anak. Hampir setiap tahun pula tindakan penanganan darurat yang disediakan pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Pusat masih belum mencukupi untuk dapat melindungi kesehatan masyarakat (perempuan/ibu hamil dan bayi, balita, anak-anak). Selama ini perempuan dan anak-anak terpaksa menghirup kabut asap secara intensif tanpa alat pelindung (masker N95) ataupun rumah pengungsian yang layak apabila terjadi kebakaran hutan. Anak-anak terpaksa tidak berangkat ke sekolah berminggu-minggu lamanya, karena ruangan kelas tidak dilengkapi dengan ruangan ber-AC dan air purifier.