Proses Pembahasan

Sjamsiah Achmad (Komnas Perempuan)

| Image 1 of 4 |
Proses Pembahasan
Kalau seandainya KPU bisa legilated, maka lebih baik kalau KPU yang bikin aturan. Bolanya ada di KPU. Pasal 28 H ayat 2, tindakan afirmasi untuk dua hal: memperoleh kesempatan yang sama dan manfaat yang sama. Kesempatan ada di pasal 55, manfaat ada di 214.

Reny R. Pasaribu (PSHK – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan
Yang lebih strategis adalah Perppu. Dari materi muatan lebih berisi UU, bukan dari institusi. Perppu tidak persis berlaku tiga bulan, melainkan sampai masa sidang berikutnya. Jadwal sidang DPR setelah yang kemarin 15 April, setelah pemilu. PSHK yang konsisten advokasi di DPR, sangat bersedia mendorong adanya Perppu.

BRA Moeryati Soedibyo (anggota DPD bagian perempuan dan anggota kaukus perempuan di DPD): Strategi dengan Perppu tidak mungkin. Karena partai yang mengusulkan adalah Demokrat dan Golkar. Jadinya bisa-bisa sidang akan dipercepat.

Yuda Irlang
Kalau sidang DPR dipercepat, itu akan jadi konyol (bikin Perppu). Awalnya hanya PAN, lalu karena dosa KPU yang umumkan ada 38 parpol, Demokrat dan Golkar jadi ikutan suara terbanyak.

Titi Sumbung (PD. Politik)
Bukan tidak setuju dengan keputusan KPU. Tapi KPU itu pelaksana, harus punya cantolan lebih tinggi. Belum ada satupun yang menggantikan aturan 214, sistem apa yang mau dipakai. Karena MK hanya bilang membatalkan pasal 214, tapi tidak dibilang otomatis pakai suara terbanyak. Makanya harus segera diputuskan sistem pemilu apa yang mau dipakai. Selain itu harus melakukan pendidikan untuk caleg perempuan. Keputusan MK lahir yang mengajukan dua orang diputuskan oleh sembilan hakim dalam waktu tiga bulan untuk satu pasal, yang diputuskan setelah satu tahun dirundingkan. Dalam kondisi sekarang, lebih baik kita harus bersuara keras ke MK. Demo, berikan suara ke media. Karena keputusan MK inkonstitusional; melanggar UUD pasal 28 H, UU Pemilu, UU Parpol, dan banyak lagi.

Fajrul Falakh (menanggapi Reni)
KPU adalah administrator.

Lena Maryana Mukti
Saya belum secara gamblang mengatakan bahwa tuntutan kami awalnya adalah Perppu. Tapi untuk lebih realistis, harus dipersempit. Cukup jadi aturan. Di KPU sendiri, pecah. Ada yang mau Perppu, ada yang mau aturan. Dari verifikasi parpol saja sudah salah. Padahal dengan UU Pemilu pasal 222, payung hukum untuk KPU sudah jelas, lembaga independen. UU Pemilu 10/2008 beda banget dengan UU Pemilu 12/2004. Antar caleg saingan (killing each other) dengan adanya suara terbanyak. Pimpinan parpol dan elit politik menerjemahkan demokrasi secara sempit. Hampir semua ketua fraksi sudah menolak.

Ani Soetjipto
Ini adalah tantangan riil untuk pejuang gerakan perempuan. Publik tidak anti terhadap caleg perempuan. Tapi apa yang bisa dibawa oleh caleg perempuan untuk bisa perjuangkan konstituennya? Di LSM, perempuan solid dengan sistem solidaritasnya. Tapi bagaimana solidaritas di parpol? Masukan PSHK dan Fajrul masuk akal. Di majalah Tempo edisi terbaru, KPU sudah men-drive cara contreng partai dan caleg sah dua-duanya (suaranya sama), dan tindakan afirmasi bagaimana supaya perempuan tidak “terjun bebas”.

Aisah Putri Budiatri (menanggapi Titi Sumbung)
Apakah MK bisa digugat? Menurutnya lebih baik memilih jalur hukum daripada demo. Memilih Perppu kalau dari segi payung hukum, tapi kalau dari waktu dan lain-lain, pilih aturan KPU. Usulnya, tunggu sampai minggu ini. Dorong pemerintah keluarkan Perppu seperti janji KPU. Tapi kalau tidak terbukti, harus dorong untuk tuntut KPU.

Sheriseda Manaf (Caleg Partai Demokrat)
Jangan lihat saya dari Demokrat, tapi lihat dari caleg perempuannya. Kuota 30% baru ada setelah SBY. Banyak caleg perempuan yang pengetahuannya masih kurang. Banyak caleg perempuan yang saya temui, yang merupakan caleg karbitan (cuma untuk penuhi kuota). Sebaiknya yang difokuskan sekarang adalah caleg perempuan bersatu dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menjaring konstituen, dan bagaimana menjaga suara perempuan supaya jangan sampai hilang.

Penutup

Moderator: WRI bersedia memfasilitasi tim kecil untuk melobi KPU. Untuk practical solution, 3:1 harus tetap didorong. Besok pertemuan di WRI untuk membahas berbagai hal yang mungkin dapat dilakukan. ****