Diskusi

  • Peningkatan Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2014
    Salah satu upaya untuk peningkatan keterwakilan perempuan adalah adanya peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan jaminan terhadap proses politik yang memastikan peningkatan keterwakilan perempuan pada tingkat yang diharapkan. Undang-Undang Partai Politik dan Pemilu adalah salah satu indikator yang sangat penting untuk menjamin peningkatan keterwakilan perempuan yang duduk di DPR. Undang-Undang (UU) Partai Politik dan Pemilu menjadi ukuran untuk melihat bagaimana respon negara terhadap indikator kesetaraan gender. Undang-Undang Pemilu dapat memberikan jaminan bagi perempuan untuk dapat mengikuti proses pencalonan sampai terpilihnya dalam pemilu. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada 12 Februari 2012.
     
  • Perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum 2014
    Dalam rangka merumuskan masukan bagi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang sedang dibahas di Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, perwakilan Women Research Institute berpartisipasi pada acara diskusi dengan tema Perempuan dalam RUU Pemilu yang dikoordinasi oleh Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia. Rumusan yang dihasilkan dari diskusi ini, akan dijadikan rekomendasi bagi Pansus RUU Pemilu melalui RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum).
     
  • Pendidikan Seks
    Pendidikan seks merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat kemanusiaan (humanis) dan berupaya untuk menata masyakarat agar dapat meruntuhkan ide patriarki dengan cara menghargai dan mengimplementasikan kesetaraan, keadilan gender serta meminimalisir penyebaran penyakit seksual dan HIV/AIDS. Tawaran untuk menyediakan dan mensosialisasikan pendidikan seks untuk membongkar bangunan patriarki harus menggunakan prinsip Hak Asasi Manusia, Feminisme dan Demokrasi, agar menghormati dan menghargai kesetaraan antar pasangan, keragaman seksual, hubungan yang mutual dan bersikap serta berperilaku non-violance. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada 19 Mei 2011, di Kantor WRI.
     
  • Hak Seksual dan Kenikmatan
    Seksualitas merupakan hakekat yang sangat mendasar dari pengalaman manusia. Begitu pentingnya menghargai dan menghormati hak-hak seksualitas seseorang, sebab seksualitas mencakup identitas seksual, norma seksual, praktik seksual, kebiasaan, perasaan, hasrat, fantasi dan kenikmatan yang berhubungan dengan kesadaran seksual, rangsangan dan tindakan seksual termasuk dalam hubungan heteroseksual dan homoseksual. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada 13 April 2011, di Kantor WRI.
     
  • Seks dan Moralitas
    Keragaman identitas seks dan gender masih senantiasa kontroversial dalam masyarakat dan belum dipandang sebagai hak asasi manusia. Bahkan identitas seks dan gender malah dilekatkan dengan cap baik-buruknya seseorang. Sejarah seksualitas merupakan sejarah permainan kuasa atas aturan dan perilaku. Seksualitas perempuan diatur, dibatasi dan ditundukkan melalui hegemoni patriarki. Dengan melestarikan patriarki melalui agama, hukum, pranata sosial dan budaya, laki-laki menetapkan indikator baik dan buruknya (moralitas) seseorang maupun sekelompok orang. Lebih lanjut moralitas ini terus-menerus direproduksi sejalan dengan kepentingan dominasi patriarki, dan menjadi ruang dimana masyarakat berkembang. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada 23 Maret 2011, di Kantor WRI.
     
  • Gender dan Keragaman Orientasi Seksual
    Seks, orientasi seksual, identitas seksual akan mempengaruhi identitas gender dan ekspresi gender seseorang dalam masyarakat. Sebab identitas gender adalah bagaimana seseorang mengidentifikasi dirinya berjenis kelamin sebagai laki-laki atau perempuan atau lainnya sedangkan ekspresi gender adalah bagaimana seseorang mengekspresikan dirinya sebagai maskulin atau feminin dan atau keduanya. Acara ini diselenggarakan oleh Women Reserach Institute pada 3 Maret 2011, di Kantor WRI.
     
  • Hak Privasi dan Seksualitas: Studi Kasus Ariel Peterpan
    Seksualitas adalah hasil konstruksi sosial terhadap biologis dan gender yang menghasilkan orientasi seksual tertentu. Dalam perjalanannya, seksualitas sangat dipengaruhi oleh interaksi biologis, psikologis, sosial, ekonomi, politik, budaya, etika, hukum, sejarah, agama dan faktor spiritual. Melalui sejarah dan budaya, seksualitas perempuan diakui dan diperlihatkan pada candi-candi, cerita-cerita dan legenda-legenda. Misalnya Candi Borobudur (bagian bawah candi ini menggambarkan seksualitas manusia) dan Candi Suko (di pelataran Candi tersebut terdapat relief vagina berukuran sangat besar). Namun karena dominasi patriarkis, simbol-simbol tersebut dieliminasi dan dibungkam supaya perempuan tidak dapat menentukan kedaulatan tubuhnya sendiri. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada 10 Februari 2011, di Kantor WRI.
     
  • Kerja Seksual: Pilihan atau Paksaan
    Hetero-seksual dikontruksi dan secara terus menerus direproduksi melalui berbagai pranata sosial seperti agama, lembaga pendidikan, hukum dan menghasilkan patokan normatif yang normal dan alamiah bagi dua identitas seksual (laki-laki dan perempuan). Mekanisme pengesahan relasi seksual itu melalui lembaga perkawinan. Lembaga perkawinan adalah produk nyata dari berlakunya hetero-normativitas karena bersifat promiskuitas dengan memberikan status atau cap moral buruk kepada orang tertentu yang tidak sesuai dengan konstruksi mainstream patriarkis. Meski dilatarbelakangi oleh dominasi seksualitas laki-laki, namun hetero-normativitas tidak selalu diterapkan pada masyarakat yang mengusung sistem patrilineal. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada Kamis, 20 Januari 2011, di Kantor WRI.
     
  • Bedah Buku: Jakarta Uncovered-Membongkar Kemaksiatan, Membangun Kesadaran Baru
    Bedah Buku ”Jakarta Uncovered-Membongkar Kemaksiatan, Membangun Kesadaran Baru” karya Nori Andriyani mengupas berbagai alasan klise kaum laki-laki dalam mempertahankan kebiasaannya membeli layanan seks perempuan. Kebiasaan buruk yang melanggengkan penindasan kaum perempuan. Bisnis yang mempertahankan perdagangan perempuan dan anak, jeratan hutang perempuan yang dijual, kekerasan fisik terhadap perempuan, perkosaan dan eksploitasi ekonomi perempuan. Acara ini diselenggarakan oleh Women Research Institute pada Kamis, 2 Desember 2010, di Kantor WRI.