Tanggapan dan Jawaban Pembicara

Jawaban Pembicara

Edriana Noerdin (Direktur Penelitian WRI)
Di dalam buku WRI ada data-data anggaran, tetapi tidak keseluruhan data daerah secara nasional, karena data yang diberikan hanya data daerah penelitian kita saja. Menanggapi Rosalia, serapan dana Decon memang sangat besar sekali, namun untuk dana kesehatan banyak daerah yang tidak bisa menyerap itu sekarang. Di dalam buku WRI, ada perbandingan anggaran kesehatan di setiap daerah.

Terkait soal aborsi, akan dijawab oleh pak Roy dari PKBI. MDGs itu apa? Mungkin adalah pekerjaan rumah utama dari Pak Wilson. Kita menggunakan kata MDGs itu untuk memancing diskusi terutama untuk membantu menjelaskan apa itu MDGs. WRI melalui buku ini juga mencoba untuk melihat pengalaman perempuan, contohnya adalah seorang perempuan di Solo yang mengalami gagal KB sampai 6 anak. Saya berharap dengan diterbitkannya buku WRI ini, paling tidak kita mengawali perubahan untuk yang lebih baik bagi pencapaian MDGs di Indonesia.

Ibu Setiawati Arifin (Deputi II Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)
Saya informasikan bahwa Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) sangat erat berhubungan dengan jajaran kementerian kesehatan. Sejak ada PP 41, terbentuk jajaran Badan Pemberdayaan Perempuan (BPP). Dulu hanya punya di tingkatan eselon 4, tetapi sekarang sudah ada di tingkatan eselon 2 di seluruh daerah di tingkat nasional. Terkait dengan BKKBN saat ini, setelah adanya UU Kependudukan yang baru maka BKKBN berubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana. Hal ini bisa menjadi masalah, karena jangan sampai dengan adanya perubahan tersebut justru menggeser keberadaan BPP di daerah. Dikarenakan otonomi daerah sangat penting, maka kita harus mendorong BPP ini tetap ada, diharapkan tidak sampai dibuang karena misalnya ada peruncingan pembatasan jumlah dinas.

Saya sepakat dengan Ibu Titi Sumbung bahwa KB merupakan program yang penting. Bapak Presiden sendiri menyatakan bahwa KB harus menjadi program yang diprioritaskan kembali oleh pemerintah. APPI itu sangat erat dengan kami, jadi APPI itu adalah perpanjangan tangan dari gerakan sayang ibu. Jadi kita selalu melibatkan APPI sebagai pengimplementasi kebijakan dari KPPA.

Menanggai Ibu Nursyahbani, hal ini juga perlu dilakukan sebagai tambahan oleh WRI bahwa ada juga AKI karena KDRT. Dan hal ini juga perlu diperdalam oleh kami. Terkait dengan pertanyaan Ibu Rosalia mengenai program, mengenai program dari Departemen Kesehatan tadi diyakini bahwa itu adalah program kesehatan yang terbaru. Program-program kami juga terdapat program yang baru seperti P4K yang sudah terintegrasi dengan gerakan sayang ibu. Namun juga perlu dilakukan reformasi terkait dengan hal itu secara bersama-sama.

Roy Tjiong (Ketua Panah Medik Kespro PKBI)
Terkait dengan anggaran, nomenklatur anggaran untuk kesehatan reproduksi itu memang tidak ada sehingga memang bermasalah. Abortus itu memang tidak bedakan menikah atau belum, tetapi dinyatakan bahwa abortus sebanyak 600 ribu adalah gagal KB yang umumnya berasal dari pasangan menikah.

Ibu Mela benar, bahwa kualitas pelayanan kesehatan reproduksi itu perlu dilakukan untuk mempenjalankan program KB yang berjangka panjang. Soal domestic violence, memang tidak dapat menjadi penyebab kematian, karena kalau kita buka rekam medik maka alasan KDRT tidak muncul karena yang muncul adalah alasan kesehatan seperti pendarahan.

Kemudian kalau kita lihat terkait dengan nilai dan budaya maka sudah dibahas di dalam perilaku masyarakat. Sebagai contoh, tadi sudah dijelaskan bahwa terlambat pertama adalah terlambat memutuskan, contoh kasus ketika melahirkan dalam kondisi lintang dan perlu dicesar sementara ibu tidak berani memutuskan, akhirnya terlambat dan mati.

Mengenai sex education memang perlu dilakukan agar mereka tahu tentang hak reproduksinya sendiri. Terkait dengan model program untuk menurunkan AKI, saya pikir perlu dibahas lebih lanjut tidak dalam forum ini karena akan banyak menjaring perdebatan. Tapi secara kuantitatif posyandu dan pelayanan fasilitas sudah ada di setiap daerah secara tersebar, namun masalah kualitas yang menjadi persoalan. Selain itu, puskesmas dirancang untuk permasalahan penyakit akut, sehingga eklamsia belum diatur. P4K memang bisa menjadi jawaban tapi dengan catatan bahwa kondisi pelayanan kesehatan kita harus ada perubahan.

Wilson Siahaan (MDG Advocacy Analyst, UNDP)
MDGs adalah komitmen yang di buat tahun 2000 oleh 189 kepala negara untuk menanggulangi kemiskinan di dunia, dimana 1 milyar penduduk dunia hidup dalam kondisi miskin. Kemudian munculnya komitmen MDGs ini menjadi alat untuk solidaritas baru dimana negara maju dan berkembang sama-sama harus meng-address persoalan institusi, kebijakan dan anggaran untuk menangani kemiskinan. Sementara negara maju harus membantu terwujudnya pencapaian tersebut, yakni dalam bentuk memberi bantuan luar negeri 0,7% dari pendapatan nasional mereka, menciptakan perdagangan internasional yang lebih baik terutama dengan negara miskin, memberikan ahli teknologi dan seterusnya. Kemudian, kenapa muncul komitmen yang baru ini padahal sudah banyak komitmen yang di tahun 1980-1990an? Hal ini dilakukan karena di sadari bahwa komitmen yang sudah banyak dibuat belum efektif membuat negara untuk mewujudkan komitmen, dan komitmen yang lain terlalu teknis dan kurang mendorong kemampuan masyarakat untuk melakukan penekanan untuk mewujudkan tujuan komitmen itu. Oleh karena itulah muncul 8 tujuan MDGs itu. Terkait dengan isu gender, semua poin di dalam MDGs itu terkait dengan isu gender dan tidak hanya poin yang ketiga di dalam MDGs saja. Oleh karena itu, perlu diperlihatkan keterkaitan antara goals tersebut. Dan pemerintah perlu didorong untuk mewujudkannya, karena UUD 45 telah menjamin itu. Selain itu, hal yang selalu diadvokasi oleh PBB bahwa MDGs merupakan tanggung jawab dari pemerintah untuk memenuhinya. Dimana poin-poin MDGs itu pada dasarnya sudah ada di dalam UUD 45. Dengan begitu, poin MDGs sebenarnya tidak berasal dari negara-negara maju atau PBB. Oleh karena itu MDGs menjadi komitmen untuk negara menjamin hak warganya.

Kebijakan pro-poor sudah dilakukan oleh pemerintah, namun hal ini juga pasti terkait dengan parlemen. Oleh karena itu kita melihat bahwa perlu dilakukan advokasi anggota parlemen di nasional maupun di daerah untuk mendorong MDGs. Usul Panja ini sendiri berasal dari DPR RI, yakni dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP). BKSAP sejauh ini menginginkan pembentukan Panja dan work plan terkait dengan persoalan MDGs. Anggota BKSAP juga menginginkan Panja ini untuk mendekatkan pemahaman mereka terhadap isu MDGs. Pada saat berdialog dengan DPR terkait pembentukan Panja, saya menjelaskan tentang pengalaman-pengalaman negara lain. Di Philipina sudah ada standing comittee MDGs yang sangat powerfull, dimana UU yang dibuat harus lolos melalui persetujuan dari komite ini, yakni untuk mengklarifikasi dan memastikan apakah UU tersebut mendorong MDGs atau tidak. Kemudian di India juga ada Parlamentary Task Group of MDGs yang menginisiatif dan mengadvokasikan isu MDGs ini di parlemen. UNFPA di Indonesia juga sudah mempunyai Indonesian Forum for Parliamentary on Population and Development, dimana lima UU terkait kependudukan dan pembangunan difasilitasi oleh UNFPA. Selain itu ada juga dua perda terkait dengan HIV AIDS dan kesehatan reproduksi yang difasilitasi. Inilah yang coba kita fasilitasi, dimana kita mencobanya untuk dilakukan di DPR nasional dulu. Hal ini dilakukan untuk mengkonkritkan apa yang perlu dilakukan di DPR ini.